Kendala Pemekaran
Kabupaten ciamis Jawa Barat,
"Direktorat Jendral Otonomi Daerah telah menyetujui Pemekaran kabupaten pangandaran. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak dilanjutkan,
Bupati belum melakukan upaya maksimal terkait pemekaran itu. Terlihat dari belum adanya laporan terkait kinerja Bupati dalam memperjuangkan pemekaran yang telah disetujui sebagian besar fraksi di DPRD Kabupaten ciamis.
"Wacana pemekaran yang digulirkan sejak lama sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten ciamis,Namun, Bupati terkesan kurang merespon keputusan itu," ujarnya.
Pada awal tahun 2010, Presiden mengeluarkan moratorium yang menghentikan usulan pemekaran wilayah di seluruh daerah di Indonesia.
"Kita lihat kesungguhan Bupati lewat upaya yang harus dia lakukan terkait amanat rakyat untuk pemekaran ini"
99 persen masyarakat menyatakan setuju terhadap pemekaran!!!
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang pemekaran wilayah.
"Aset dari daerah Pangandaran berasal dari pariwisata,perdagangan dan pertanian. Kendati demikian, pemerintah Kabupaten ciamis kurang memaksimalkan kekayaan alam tersebut hingga terjadi keterlambatan kesejahteraan bila dibandingkan wilayah lainnya," katanya.
rencana Kecamatan Pangandaran,Parigi Cijulang dan sekitarnya yang menginginkan untuk menentukan nasibnya sendiri mengharapkan cepat dilakukan. "Seluruh elemen masyarakat kita minta untuk terus mengawasi upaya Bupati soal pemekaran ini,
Secara terpisah, presidium pembentukan Kabupaten pangandaran, slalu berupaya memperjuangkan keputusan tersebut.
"Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab, prosesnya masih membutuhkan sejumlah tahapan yang cukup panjang," katanya.
presidium telah melaporkan kesiapan pemekaran wilayah utara Kabupaten Pangandaran kepada Kementrian Dalam Negeri untuk segera disahkan melalui DPR RI. "Namun, proses ini tentu membutuhkan waktu yang tidak sedikit. harap masyarakat mau bersabar,
"Direktorat Jendral Otonomi Daerah telah menyetujui Pemekaran kabupaten pangandaran. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak dilanjutkan,
Bupati belum melakukan upaya maksimal terkait pemekaran itu. Terlihat dari belum adanya laporan terkait kinerja Bupati dalam memperjuangkan pemekaran yang telah disetujui sebagian besar fraksi di DPRD Kabupaten ciamis.
"Wacana pemekaran yang digulirkan sejak lama sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten ciamis,Namun, Bupati terkesan kurang merespon keputusan itu," ujarnya.
Pada awal tahun 2010, Presiden mengeluarkan moratorium yang menghentikan usulan pemekaran wilayah di seluruh daerah di Indonesia.
"Kita lihat kesungguhan Bupati lewat upaya yang harus dia lakukan terkait amanat rakyat untuk pemekaran ini"
99 persen masyarakat menyatakan setuju terhadap pemekaran!!!
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang pemekaran wilayah.
"Aset dari daerah Pangandaran berasal dari pariwisata,perdagangan dan pertanian. Kendati demikian, pemerintah Kabupaten ciamis kurang memaksimalkan kekayaan alam tersebut hingga terjadi keterlambatan kesejahteraan bila dibandingkan wilayah lainnya," katanya.
rencana Kecamatan Pangandaran,Parigi Cijulang dan sekitarnya yang menginginkan untuk menentukan nasibnya sendiri mengharapkan cepat dilakukan. "Seluruh elemen masyarakat kita minta untuk terus mengawasi upaya Bupati soal pemekaran ini,
Secara terpisah, presidium pembentukan Kabupaten pangandaran, slalu berupaya memperjuangkan keputusan tersebut.
"Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab, prosesnya masih membutuhkan sejumlah tahapan yang cukup panjang," katanya.
presidium telah melaporkan kesiapan pemekaran wilayah utara Kabupaten Pangandaran kepada Kementrian Dalam Negeri untuk segera disahkan melalui DPR RI. "Namun, proses ini tentu membutuhkan waktu yang tidak sedikit. harap masyarakat mau bersabar,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar